Rabu, 04 Desember 2013


KETENAGAKERJAAN DI INDONESIA

Data dan informasi ketenaga-kerjaan sangat penting bagi penyusunan kebijakan, stategi dan program ketenagakerjaan dalam rangka pembangunan dan pemecahan masalah ketenagakerjaan saat ini dan masa datang. Kebijakan, strategi dan program ketenagakerjaan yang baik dan benar sangat ditentukan oleh kondisi data dan informasi ketenagakerjaan yang baik pula. Apabila telah tersusun kebijakan, strategi dan program ketenagakerjaan maka kemungkinan besar masalah ketenagakerjaan akan dapat dipecahkan secara benar pula. Untuk dapat menyediakan data dan informasi ketenagakerjaan yang akurat dan benar tersebut sangat ditentukan oleh dukungan sistem informasi ketenagakerjaan yang baik dan handal. Sistem informasi ketenagakerjaan yang dimaksud disini menyangkut arus data dan informasi dari sumber data ke tempat pengolahan dan seterusnya ke pengguna data dan informasi ketenagakerjaan khususnya para pengambil dan penyusun kebijakan, strategi dan program ketenagakerjaan. Dalam era otonomi saat ini, masalah arus data dan informasi ketenagakerjaan ini mengalami kemunduran.
Sumber data ketenagakerjaan seperti instansi yang bertanggung jawab dibidang ketenagakerjaan yang berada di daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota tidak pernah lagi mau mengirim data dan informasi ke pusat .Kondisi ini telah mempengaruhi keberadaan data dan informasi ketenagakerjaan, yang pada akhirnya data dan informasi ketenagakerjaan yang dipergunakan saat ini masih bertumpu pada data dan informasi ketenagakerjaan yang bersifat makro. Data dan informasi ketenagakerjaan makro tersebut, sampai saat ini belum mampu untuk menjawab berbagai tantangan dan masalah ketenaga-kerjaan yang dihadapi. Hal-hal yang bersifat mikro seperti data dan informasi pelatihan, hubungan industrial (perselisihan dan pemogokan kerja) dan penempatan tenaga kerja dalam negeri dan luar negeri serta keselamatan, kecelakaan dan kesehatan kerja, usaha-usaha untuk peningkatan produktivitas kerja dan pengupahan masih belum tersedia dengan baik dan benar.
Memperhatikan permasalahan diatas, maka sudah seharusnya dibangun suatu sistem informasi ketenagakerjaan era baru, dengan tujuan agar data dan informasi ketenagakerjaan yang bersifat mikro tersebut dapat tersedia dengan baik dan benar. Pembangunan sistem informasi ketenagakerjaan seperti itu tidaklah mudah untuk diwujudkan, karena menghadapi berbagai tantangan. Akan tetapi ada pepatah mengatakan : ?Masih ada jalan ke Roma?, yang berarti kalau diusahakan dan dipikirkan secara terus menerus maka sistem informasi ketenagakerjaan era baru dapat terbangun yang akhirnya data dan informasi ketenagakerjaan yang akurat dan kontiniu baik yang bersifat makro maupun mikro dapat disediakan dengan baik dan benar.
•  Komponen Sistim Informasi Ketenagakerjaan
Sistim informasi ketenagakerjaan merupakan kesatuan komponen yang terdiri atas kelembagaan, sumber daya manusia, perangkat keras, perangkat lunak, subtansi data dan informasi yang terkait satu sama lain dalam satu mekanisme kerja (pengumpulan pendatabasean, pengolahan, analisis, penyajian dan penyebarluasan data dan informasi ketenagakerjaan). Pembangunan sistim informasi ketenagakerjaan tidaklah dapat dilakukan secara instant, tetapi perlu dibangun secara bertahap dan selanjutnya diujicobakan serta disosialisasikan untuk disepakati oleh sumber data, pengelola dan pengguna. Hal ini perlu ditegaskan karena dari pengalaman menunjukkan bahwa pembangunan lebih mudah dari implementasi dan pemeliharaan. Oleh sebab itu pembangunan sistim informasi ketenagakerjaan perlu direncanakan secara matang, agar dapat terlaksana dan diimplemen-tasikan secara kontiniu oleh pengelola dan lembaga yang terkait dengan sistim informasi ketenaga-kerjaan tersebut.
Pembangunan sistim informasi ketenagakerjaan menyangkut pembangunan berbagai komponen yang telah disebutkan diatas. Komponen tersebut menyangkut;
•  Sumber Daya Manusia .
Pengelola dan Penyaji Data dan Informasi Ketenagakerjaan baik di tempat sumber data dan pengguna harus mempunyai pengetahuan, ketrampilan dan keahlian mengelola dan menyajikan informasi ketenagakerjaan. Pengelola dan penyaji harus mengetahui data dan informasi ketenagakerjaan baik jenis dan karakteristiknya, karena sangat berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan para pengguna data dan informasi ketenagakerjaan.
Selain pengetahuan akan data dan informasi ketenagakerjaan, seharusnya pengelola dan penyaji data dan informasi ketenagakerjaan mengetahui, memahami dan dapat mengaplikasikan teknologi informasi untuk memproses data dan informasi ketenagakerjaan tersebut.
Pengelola dan penyaji harus kreatif dan inovatif dalam rangka mengumpulkan, mendatabasekan mengolah dan menyajikan serta menyebarluaskan data dan informasi ketenagakerjaan. Apabila pengelola dan penyaji data dan informasi ketenagakerjaan tersebut tidak mempunyai pengetahuan, keahlian dan ketrampilan mustahil data dan informasi ketenagakerjaan tersebut dapat tersedia secara akurat dan berkesinambungan.
Dengan demikian sumber daya manusia yang mengelola dan menyajikan data dan informasi ketenagakerjaan merupakan prioritas yang harus dipersiapkan dalam sistim informasi ketenaga-kerjaan, dengan kata lain tanpa adanya sumber daya manusia yang profesional, maka sistim informasi ketenagakerjaan tersebut tidak akan dapat berjalan dengan baik.
Pemerintah, Pengusaha dan Buruh Sepakat Bahas Ulang Draf Revisi UU Naker
Pemerintah, asosiasi pengusaha dan serikat buruh sepakat untuk duduk bersama membahas ulang draft revisi UU no.13 tahun 2003 tentang ketenaga-kerjaan melalui forumtripartit.
Jika revisi perlu dilakukan, maka draft revisi hasil pembicaraan forum tripartit ini yang akan diajukan ke DPR. Sedangkan draf revisi yang ada saat ini, hanya akan dijadikan bahan acuan saja.
“Draf revisi saat ini hanya menjadi acuan saja, tergantung pada forum tripartit nanti, biar dibicarakan di sana. Yang akan diberikan pemerintah kepada parlemen nanti adalah draf yang mendapat referensi dari tripartit”

Sementara itu, meskipun mengaku menghargai sikap pemerintah yang mau duduk bersama membahas persoalan itu, namun Ketua umum Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, menyatakan para buruh tetap waspada menunggu hasil yang akan disepakati dalam forum tripartit itu.
jika pemerintah tidak akomodatif terhadap aspirasi para buruh maka tidak tertutup kemungkinan aksi demo akan kembali digelar oleh para buruh.
Dilain pihak Menteri Tenaga Kerja Erman Suparno menuturkan tidak ada batas waktu yang ditetapkan untuk membahas rencana revisi UU ketenaga kerjaan itu.
Disamping menggelar forum tripartit, pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaan UU No. 13/2003 selama ini, yang akan dilakukan oleh sebuah perguruan tinggi terpercaya.
Presiden SBY besok (8/4) sore dijadwalkan akan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai masalah perekonomian Indonesia secara umum,dan khususnya mengenaiketenaga-kerjaan.

KETENAGAKERJAAN
Angkatan Kerja sampai dengan Tahun 2001 di Kalimantan Tengah adalah 808.718 orang, sedangkan kesempatan kerja berjumlah 774.731, atau mengalami pengangguran terbuka sebesar 4,3%.
Program Dinas Tenaga Kerja Propinsi Kalimantan Tengah Tahun 2001 sebagai berikut :
1.      Program Penciptaan dan Pengembangan Kesempatan Kerja.
Tujuan program ini adalah mengatasi pengangguran dengan sasaran penciptaan dan memperluas  kesempatan kerja dalam berbagai bidang usaha dan menciptakan tenaga kerja mandiri serta tersedianya sistem informasi dan perencanaan tenaga kerja.
2.  Program Peningkatan Kualitas dan Keterampilan Tenaga Kerja
Program ini bertujuan untuk menjembatani para pencari kerja dengan lapangan kerja, meningkatkan keterampilan tenaga kerja sehingga mampu memanfaatkan peluang yang ada dan bersaing dengan tenaga kerja dari luar Daerah Kalimantan Tengah (regional maupun manca negara). Sasaran kegiatan ini adalah tersedianya tenaga kerja yang berkualitas, produktif dan berdaya saing tinggi.
3.      Program Pengembangan Produktivitas Tenaga Kerja
Program ini bertujuan meningkatkan produktivitas tenaga kerja baik produktivitass sektoral (tingkat perusahaan atau lembaga) maupun produktivitas  regional. Sasaran program ini adalah peningkatan  produktivitas tenaga kerja..
4.   Program Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Ketenaga Kerjaan.
Tujuan program ini adalah mewujudkan rasa ketenangan bekerja dan  berusaha sehingga tercipta hubungan yang serasi antara pekerja dan pengusaha yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, sedangkan sasarannya adalah meningkatkan peran kelembagaan tenaga kerja di perusahaan, perbaikan kondisi kerja serta jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.
Rencana Anggaran Pembiayaan (APBN) Sektor Tenaga Kerja
Kondisi Awal
1.   Penciptaan dan Pengembangan Kesempatan Kerja.
a.   Penduduk.
Penduduk Kalimantan Tengah sampai dengan tahun 2000 berjumlah 1.823.715      orang dengan tingkat pertumbuhan rata-rata sebesar 2,8 % per tahun.
b.   Angkatan Kerja.
Dari jumlah penduduk tersebut diatas terdapat angkatan kerja usia diatas 15 tahun sebanyak 808.718 orang.
c.   Kesempatan Kerja.
Kesempatan kerja sampai dengan tahun 2000 di Kalimantan Tengah berjumlah 774.731 orang.
d.   Penganggur.
Jumlah penganggur di Kalimantan Tengah sampai dengan tahun 2000 sebanyak 33.987 orang dengan tingkat pengangguran sebesar 4.2 % per tahun.
2.   Kualitas dan Keterampilan Tenaga Kerja
Tingkat keterampilan tenaga kerja masih relatif rendah dan sebagian dari tenaga kerja yang tersedia belum sesuai dengan lowongan kerja yang ada. Hal ini dapat dilihat dari 774.731 orang yang bekerja di Kalimantan Tengah sebagian besar berpendidikan sampai dengan SD atau 465.922 orang (60.1 %). Oleh sebab itu di perlukan pelatihan keterampilan tenaga kerja untuk menambah kemampuannya dalam mengisi lowongan kerja dan mampu bersaing dengan tenaga kerja yang datang dari luar Kalimantan Tengah atau mampu bersaing dalam mengisi tambahan tenaga kerja pada era pasar bebas.
3.   Produktivitas Tenaga Kerja.
Khususnya kepada tenaga kerja yang sudah bekerja perlu dilatih dan diukur produktivitasnya agar dapat dikembangkan kemampuannya dalam meningkatkan pendapatannya sediri, lembaga/perusahaan tempatnya bekerja dan pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas daerah/regional.
4.   Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Ketenaga Kerjaan.
Perusahaan di Kalimantan Tengah baik besar, sedang, menengah dan kecil sampai dengan tahun 2000 berjumlah 1.087 perusahaan dengan tenaga kerja sebanyak 63.156 orang, laki-laki 44.856 orang dan perempuan 13.300 orang. Untuk menjamin ketenangan bekerja dan ketenangan berusaha, di perlukan pengaturan hak dan kewajiban masing-masing fihak melalui syarat kerja dan pelaksanaan norma-norma kerja di perusahaan serta hak-hak berserikat.
Realisasi Kegiatan Pembangunan Tahun 2001
1.   Program Penciptaan dan Pengembangan Kesempatan Kerja.
Proyek Perluasan Lapangan Kerja & Pengurangan Pengangguran (PLKKP) 2001,  Jumlah anggaran Rp.925.551.000.-. Realisasi keuangan 100 % dan realisasi fisik 100 %. Dengan jenis kegiatan antara lain sebagai berikut :
a.   Analisa Jabatan 15 jabatan.
b.   Penyuluhan Bimbingan Jabatan 500 orang.
c.   Pembuatan buku Informasi Pasar Kerja (IPK) 500 Buku.
d.   Penempatan tanaga kerja sistim Antar Kerja Lokal (AKL) 1000 orang.
e.   Penempatan Tenaga Kerja Pemuda Profesional(TKPMP) 35 orang.
f.    Penempatan Tenaga Kerja Mandiri Terdidik (TKMT) 35 orang.
g.   Teknologi Padat Karya 140 orang.
2.   Program Peningkatan Kualitas dan Keterampilan Tenaga Kerja.
Proyek Peningkatan Keterampilan Tenaga Kerja (PKTK). Jumlah anggaran Rp 511.274.000.Realisasi keuangan 100 % realisasi fisik 100 %.
Dengan jenis kegiatan antara lain sebagai berikut :
a.   Pelatihan Institusional 18 Paket, Non Institusional 22 Paket
b.   Identifikasi kebutuhan pelatihan 1 Kegiatan.
c.   Identifikasi program pelatihan 1 Kegiatan.
d.   Pengembangan jejaring informasi 1 Kegiatan
3.   Program Pengembangan Produktivitas Tenaga Kerja.
Proyek Pengembangan Produktivitas ( PP ). Jumlah anggaran Rp. 126.290.000.-. Realisasi Keuangan 100 %, Realisasi Fisik 100 %. Dengan jenis kegiatan antara lain sebagai berikut :
a.                   Pemasyarakatan dan pelayanan produktivitas 2 Kegiatan.
b.                  Peningkatan tenaga ahli dan kader produktivitas 2 Kegiatan.
c.                  Pembentukan dan pengembangan lembaga produktivitas 3 Kegiatan.
4.   Program Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Ketenaga Kerjaan.
Proyek Pengembangan Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja   ( PHIPTK ). Jumlah anggaran Rp. 431.348.000.- Realisasi keuangan 99,93 % dan Realisasi Fisik 100 %. Dengan jenis kegiatan antara lain sebagai berikut :
Pembentukan Hubungan Industrial 75 Perusahaan.
Penetapan dan sosialisasi UMR 65 Perusahaan.
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial/PHK 60 Kasus.
Penerapan norma kerja 1 Paket.
Pembudayaan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja 2 Paket.
1.      ABT-DIPDA Proyek Pengembangan Ketenagakerjaan dan Penanggulangan Pengangguran (PPKPP) tahun 2001. Realisasi keuangan 95.23 % dan realisasi Fisik 100 %. Jenis Kegiatan :
a.       Survey Inventarisasi Lowongan Pekerjaan pada 250 Perusahaan.
b.      Inventarisasi lowongan pekerjaan pada Proyek-Proyek Pembangunan Pemerintah sebanyak 20 Instansi.
Langkah Pemecahan masalah
1.  Penugasan/pengerahan Tenaga Kerja Mandiri Profesional (TKPMP) dan penugasan tenaga Kerja Muda Terdidik (TKMT).
- Penerapan dan penyebarluasan Teknologi Tepat Guna (TTG) dan Teknologi Padat Karya (TPK).
- Penempatan Tenaga Kerja melalui mekanisme Antar Kerja Lokal (AKL) ke perusahaan-perusahaan.
- Memperketat kedatangan Tenaga Kerja Antar Kerja Antar Daerah (AKAD), untuk memberi kesempatan kerja yang lebih luas kepada penganggur Kalimantan Tengah.
2. Mengefektifkan Bursa Kerja Propinsi, sebagai pelayanan dalam bentuk koordinasi penempatan tenaga kerja antar Kabupaten dan Kota di Kalimantan Tengah. Apabila di daerah tersebut tidak tersedia tenaga kerja sesuai dengan peryaratan lowongan.
3. Melaksanakan pembinaan terhadap peningkatan kwalitas pelatihan keterampilan tenaga kerja.
-     Pemagangan
4.   Melaksanakan Pelatihan Manajemen Produktivitas.
5.   Peningkatan penyuluhan terhadap efektivitas syarat kerja  dan pelaksanaan  norma kerjadi perusahaan.
6.   Menjajaki kemungkinan pembentukan forum komunikasi untuk dapat memonitor lowongan pekerjaan yang ada pada instansi Pemerintah di Kalimantan Tengah.
a. Program 2002
Program Ketenagakerjaan di Kalimantan Tengah adalah sebagai berikut :
1. Program Penciptaan dan Pengembangan Kesempatan Kerja.
Tujuan program ini adalah mengatasi pengangguran dengan sasaran penciptaan dan memperluas kesempatan kerja dalam berbagai bidang usaha dan menciptakan tenaga kerja mandiri serta tersedianya sistem informasi dan perencanaan tenaga kerja.
2. Program Peningkatan Kualitas dan Keterampilan Tenaga Kerja
Program ini bertujuan untuk menjembatani para pencari kerja dengan lapangan kerja, meningkatkan keterampilan tenaga kerja sehingga mampu memanfaatkan peluang yang ada dan bersaing dengan tenaga kerja dari luar Daerah Kalimantan Tengah (regional maupun manca negara). Sasaran kegiatan ini adalah tersedianya tenaga kerja yang berkualitas, produktif dan berdaya saing tinggi.
3. Program Pengembangan Produktivitas Tenaga Kerja
Program ini bertujuan meningkatkan produktivitas tenaga kerja baik produktivitas sektoral (tingkat perusahaan atau lembaga) maupun produktivitas regional. Sasaran program ini adalah peningkatan produktivitas tenaga kerja.
4. Program Perlindungan dan Pengembangan Lembaga Ketenagakerjaan.
Tujuan program ini adalah mewujudkan rasa ketenangan bekerja dan berusaha sehingga tercipta hubungan yang serasi antara pekerja dan pengusaha yang pada gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, sedangkan sasarannya adalah meningkat-kan peran kelembagaan tenaga kerja di perusahaan, perbaikan kondisi kerja serta jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.
b. Pelaksanaan dan Hasil yang dicapai Tahun 2002
1. Program Penciptaan dan Pengembangan Kesempatan Kerja.
Proyek Perluasan Lapangan Kerja & Pengurangan Pengangguran (PLKKP) 2002, Jumlah anggaran Rp.977.090.000.00. Realisasi keuangan sebesar Rp.976986.600,00 (99,98 %) dan realisasi fisik 100 %. Dengan jenis kegiatan antara lain sebagai berikut :
a. Analisa Jabatan 10 jabatan.
b. Penyuluhan Bimbingan Jabatan 45 orang.
c. Penempatan tanaga kerja sistim Antar Kerja Lokal (AKL) 840 orang.
d. Penempatan Tenaga Kerja Pemuda Profesional(TKPMP) 35 orang.
e. Penempatan Tenaga Kerja Mandiri Terdidik (TKMT) 25 orang.
f. Terapan Tehnologi Padat Karya Sistim Kader 25 orang
g. Penyempurnaan Bahan Kamus Jabatan Nasional 10 jabatan
h. Pembinaan dan Monit Tenaga Kerja Antartar Kerja Antar Daerah 1.185. orang
i. Terapan Tehnologi Padat Karya Sistim Unit 40 orang
j. Pengembangan Lembaga Bursa Kerja Khusus 6 paket
k. Pembuatan Sarana Perluasan Kerja Sistim Padat Karya(PKSPK) 6 paket
l. Penyempurnaan Renstra STAN 100 buku
m. Penyusunan Buku Rencana dan Program sebanyak 60 buku
n. Penyusunan Buku Data Informasi Ketenagakerjaan sebanyak 330 buku
o. Pemantauan Ketenagakerjaan Daerah sebanyak 50 buku.
2. Program Peningkatan Keterampilan dan Produktivitas Tenaga Kerja.
Proyek Peningkatan Keterampilan Tenaga Kerja (PKTK). Jumlah anggaran Rp.832.360.000,00 Realisasi keuangan sebesar Rp 830.278.500,00 (99,74%) realisasi fisik 100 %. Dengan jenis kegiatan antara lain sebagai berikut :
a. Pelatihan Institusional 18 Paket, Non Institusional 49 Paket ( Pelatihan Ketrampilan Kerja )
b. Identifikasi kebutuhan pelatihan 1 paket
c. Pelatihan Manajeman Usaha 75 orang
d. Pelatihan Pengembangan Motivasi Berprestasi (PMB/AMT) 81 orang
e. Pelatihan Tehnis ILK LLS/LLP 80 orang
f. Pengukuran Produktivitas 5 perusahaan
g. Penyuluhan Standarisasi 20 orang
3. Program Pengembangan Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja.
Proyek Pengembangan Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Jumlah anggaran Rp.426.931.000,00 Realisasi Keuangan sebesar Rp 418.291.000,00 (98.0 %) dan Realisasi Fisik 100 %. Dengan jenis kegiatan antara lain sebagai berikut :
a. Pemberdayaan Tripartit 770 orang
b. Pemberdayaan LK Tripda 1 paket
c. Penanggulangan Krisis Ketenagakerjaan/ Unjuk Rasa 100 orang
d. Penyelesaian Kasus PHI/PHK 50 orang
e. Pengembangan Koperasi Pekerja 110 orang
f. Pembinaan dan Pengembangan Upah Minimum Propinsi(UMP) 210 orang
g. Pendidikan Hubungan Industrial Bagi Pekerja 540 orang
h. Pemberdayaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 30 orang dan Sertifikasi Profesi K.3 21 Perusahaan.
i. Pemberdayaan Operasional Upah Minimum Propinsi 60 perusahaan
j. Pemberntukan Norma Kerja 420 orang
k. Penyelesaian Kasus di P4D 160 kasus
4. Program Pengembangan Ketenagakerjaan dan Penanggulangan Pengangguran (PPKPP) mendapat anggaran ( DIPDA ) tahun 2002 sebesar Rp. 250.000.000,00 Realisasi keuangan (SPJ) Rp. 240.518.000,00 (96.2 %) dan realisasi Fisik 100 % adapun jenis kegiatan antar lain sbb :
a. Survey penyusunan rencana dan program, mengenai pemberdayaan penganggur potensial yang terdapat di :
1. Kota Palangkaraya 185 orang (Kecamatan Pahandut dan Kecamatan Bukit Batu).
2. Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Katingan 150 orang (Kecamatan Ketapang, Baamang, Kota Besi, Cempaga, Kasongan dan Tewang Sangalang Garing).
3. Kabupaten Barito Selatan dan Barito Timur 118 Orang (Kecamatan Dusun Utara, Dusun Tengah, Dusun Timur dan Dusun Selatan).
b. Penyusunan dan Penyebaran Informasi 36 Kali.
c. Pemantauan dan Evaluasi 72 Perusahaan.
d. Penyelesaian Honorarium/Intensif P4D TA. 2001 dan 2002.
d. Permasalahan
1. Penganggur di Kalimantan Tengah tercatat sebanyak 31.519 orang .
a. Belum berfungsi secara optimal Bursa Pasar Kerja Propinsi, sehingga menyulit-kan dalam koordinasi pengisian lowongan kerja dari Kabupaten/Kota lainnya di Propinsi Kalimantan Tengah, apabila di daerah tersebut tidak tersedia tenaga kerja sesuai dengan yang di butuhkan.
b. Kualitas Tenaga Kerja di Propinsi Kalimantan Tengah pada umumnya masih relatif randah, bersaing secara Nasional saja sekarang sudah kalah apalagi menghadapi AFTA 2003.
c. Tingkat produktivitas tenaga kerja pada umumnya masih relatih rendah.
d. Syarat kerja yang terbentuk di perusahaan belum sepenuhnya berfungsi secara optimal demikian juga tentang ketentuan norma kerja masih sering dilanggar oleh pihak perusahaan.
e. Tidak dapat termonitor secara keseluruhan kesempatan kerja yang ada pada Instansi Pemerintah.
e. Langkah Pemecahan Masalah
1. – Penugasan/pengerahan Tenaga Kerja Pemuda Mandiri Profesional (TKPMP) dan penugasan tenaga Kerja Muda Terdidik (TKMT).
- Penerapan dan penyebarluasan Teknologi Tepat Guna (TTG) dan Teknologi Padat Karya (TPK).
- Penempatan Tenaga Kerja melalui mekanisme Antar Kerja Lokal (AKL) ke perusahaan-perusahaan.
- Memperketat kedatangan Tenaga Kerja Antar Kerja Antar Daerah (AKAD), untuk memberi kesempatan kerja yang lebih luas kepada penganggur Kalimantan Tengah.
2. Mengefektifkan Bursa Kerja Propinsi, sebagai pelayanan dalam bentuk koordinasi penempatan tenaga kerja antar Kabupaten dan Kota di Kalimantan Tengah. Apabila di daerah tersebut tidak tersedia tenaga kerja sesuai dengan peryaratan lowongan.
3. – Melaksanakan pembinaan terhadap peningkatan kwalitas pelatihan kete-rampilan tenaga kerja.
- Pemagangan
4. Melaksanakan Pelatihan Manajemen Produk-tivitas.
5. Peningkatan penyuluhan terhadap efekti-vitas syarat kerja dan pelaksanaan norma kerjadi perusahaan.
6. Menjajaki kemungkinan pembentukan forum komunikasi untuk dapat memonitor lowongan pekerjaan yang ada pada instansi Pemerintah di Kalimantan Tengah.
REALISASI ANGGARAN DINAS TENAGA KERJA
Pada pos ini tidak terlihat adanya kelompok belanja yang realisasinya melampaui plafond anggaran yang disediakan, hal ini dimaklumi karena pada dasarnya setiap pengeluaran sebelum disalurkan senantiasa terlebih dahulu diuji dan diteliti kepentingannya.
Jumlah tenaga kerja yang dapat diserap pada berbagai kegiatan lapangan usaha selama tahun 2002 mencapai 840.851 orang dan pada tahun yang sama jumlah angkatan kerja adalah 890.595 orang. Dengan demikian pengangguran terbuka (open unemployment) adalah sebesar 5,59 %. Angka ini lebih besar jika dibandingkan tahun 2001 yang hanya 3,78 %. Hal ini menunjukan bahwa pertumbuhan ekonomi yang terjadi belum mampu mengimbangi pertumbuhan angkatan kerja baru. Dengan kata lain masih dibutuhkan kerja keras semua pihak untuk lebih mening-katkan pertumbuhan ekonomi daerah baik melalui penggalangan investasi maupun penciptaan iklim usaha yang lebih baik, sehingga kesempatan kerja lebih terbuka lagi.
Berdasarkan data terkahir jumlah pengangguran berpendidikan Sarjana di Kalimantan Tengah tahun 2003 mencapi 10.000 orang. Hal ini disebabkan kurangnya lapangan kerja yang menyerap jumlah pengangguran terdidik tersebut. Sementara penciptaan lapangan kerja oleh tenaga terdidik tersebut amat kurang memadai dan atau daya kreasi lapangan kerja mereka belum memadai.
PEMBANGUNAN KETENAGAKERJAAN
1. Arah kebijakan
Kebijakan pembangunan ketenagakerjaan diarahkan pada peningkatan kualitas tenaga kerja dan kemandirian tenaga kerja termasuk tenaga kerja yang akan bekerja di daerah lain maupun di luar negeri, dengan memanfaatkan dan mengembangkan lembaga pelatihan termasuk Balai Latihan kerja (BLK), penyediaan lapangan kerja baik di sektor formal maupun non formal untuk mengurangi pengangguran dan membantu PHK, pengembangan bursa tenaga kerja terpadu bagi tenaga kerja terlatih, serta perlindungan tenaga kerja.
2. Tujuan dan Sasaran
Tujuan pembangunan ketenaga kerjaan adalah : (a) untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja; (b) mengurangi pengangguran; (c) perlindungan tenaga kerja dari pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan; (d) serta peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.
Sedangkan sasaran yang akan dicapai dalam pembangunan ketenagakerjaan adalah meningkatnya profesionalisme, dan jiwa kewirausahaan, semakin luasnya penyerapan tenaga kerja, kesehatan dan keselamatan kerja, ketenangan bekerja dan berusaha.
3. Program Pembangunan
Program pembangunan ketenagakerjaan adalah :
a. Program perluasan lapangan kerja
Program ini dimaksudkan untuk membuka lapangan kerja dan akses lapangan kerja baik regional, nasional maupun luar negeri sebagai antisipasi meningkatnya angkatan kerja dan jumlah penggangur melalui penyediaan sistem informasi dan perencanaan tenaga kerja, mendorong terciptanya kesempatan berusaha, serta pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.
b. Program peningkatan ketrampilan tenaga kerja
Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan ketrampilan tenaga kerja untuk memenuhi tuntutan pasar kerja, serta untuk mengantisipasi persaingan tenaga kerja yang semakin ketat baik tenaga kerja lokal maupun dari luar daerah melalui peningkatan pelatihan ketrampilan bagi tenaga kerja.

2. c. Program perlindungan tenaga kerja
Program ini dimaksudkan untuk memberikan suatu kondisi bagi terciptanya, kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja, serta terciptanya hubungan kerja industrial dan hubungan kerja yang harmonis antara pengusaha dan pekerja. Selain itu program ini juga dimaksudkan untuk mendorong optimalisasi fungsi kelembagaan tenaga kerja di perusahaan yang mampu menjembatani kepentingan pengusaha dan pekerja melalui peningkatan peran dan fungsi kelembagaan tenaga kerja, peningkatan pengawasan ketengakerjaan baik pekerja dalam negeri maupun luar negeri, serta pengembangan asuransi ketenaga kerjaan dan penyusunan rancangan peraturan daerah perlindungan tenaga kerja informal.

d. Program Peningkatan Kerjasama 
Program ini dimaksudkan untuk mengatasi masalah-masalah ketenagakerjaan yang ada, baik perluasan lapangan kerja, ketrampilan tenaga kerja, maupun perlindungan tenaga kerja, bekerjasama dengan pihak swasta dan lembaga lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar